29 September 2008

Perijinan Ritel Modern Harus Dihentikan

Senin, 29 September 2008 | 05:43 WIB

JAKARTA, SENIN - Pemerintah agar tidak memperpanjang dan memberikan
perijinan baru bagi ritel modern yang semakin agresif mengembangkan
sayapnya hingga ke pelosok bekerjasama dengan perusahaan ritel lokal
sehingga mematikan pedagang tradisional.

"Harus seperti di negara maju. Di Paris misalnya Carrefour hanya ada
satu, jaraknya 60 mil dari Paris, tapi di sini dibiarkan untuk menghajar
pasar tradisional," kata Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
Adi Sasono ketika diminta tanggapannya mengenai semakin agresifnya
pembangunan ritel modern hingga ke pelosok mendekati pasar-pasar
tradisional di Jakarta, Minggu (28/9).

Keberadaan ritel bermerek asing tersebut dinilai Dekopin sebagai sebuah
ancaman bagi keberadaan kios atau pedagang ritel kecil tradisional. "Itu
bukan persaingan tapi pembantaian ekonomi rakyat oleh bangsa sendiri,
oleh pemerintah sendiri. Itu harus dihentikan. Ini harus dihentikan
tidak boleh dibiarkan terus," kata Adi.

Menurut dia, satu ritel modern bisa membunuh 20 ritel setempat. Bahkan
para pemasok lokal juga ikut terkena dampaknya. "Jadi ekonomi lokal akan
merosot kalau kita biarkan asing menguasai ritel kita sampai ke
polosok," katanya.

Dekopin, lanjutnya, berusaha untuk menyadarkan masalah ini bekerjasama
dengan Asosiasi Pedagang Pasar dan pemda-pemda.

Sementara itu Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia
(APPSI) DKI Hasan Basri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan
berbagai bentuk perlawanan seperti gugatan hukum, dan aksi massa. "Kami
sudah minta ke gubernur DKI untuk menghentikan perijinan ritel modern,"
katanya.

Keberadaan ritel modern, lanjutnya, untuk wilayah DKI sudah diatur
melalui Perda Nomor 2 Tahun 2002. Dalam Perda tesebut antara lain
disebutkan jarak antara pasar modern dengan tradisional sekitar 2,5 km.
Begitu juga dengan mini market atau supermarket jaraknya antara 100
sampai 300 meter.

Namun faktanya, menurut dia, begitu banyak ritel modern dari skala besar
seperti hipermarket, supermarket hingga minimarket yang bebas tumbuh.
"Kita mengharapkan pemerintah memiliki ketegasan menjalankan kebijakan
tersebut," katanya.

Mengenai Perpres 112 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Hasan Basri mengatakan, APPSI sedang
melakukan yudicial review terutama pasal yang menyebutkan ritel
tradisional dan modern disamakan posisinya secara hukum. "Padahal secara
jelas, kami ini para pedagang pasar tradisional adalah pemilik ulayat di
pasar tradisional, dan mereka ritel modern asing adalah pendatang. Ini
sudah sangat mengkhawatirkan," katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, katanya, sekitar 15 ribu kios di
pasar tradisional tutup akibat tidak mampu bertahan dan semakin turunnya
tingkat hunian pasar.

EDJ

26 September 2008

RUPS Agis setujui akusisi Comsar dan Erafone

Economy Fri, 26 Sep 2008 16:26:00 WIB

oleh : Pudji Lestari

Jakarta - Pemegang saham PT Agis Tbk menyetujui rencana perseroan untuk
mengakuisisi dua perusahaan dibidang perdagangan telepon selular
(handphone).

Direktur Agis, Steven Kesuma mengatakan semua agenda rapat umum pemegang
saham telah disetujui hari ini. Agenda rapat itu adalah perubahan
anggaran dasar, perubahan tujuan penggunaan dana penawaran umum terbatas
(PUT) III, dan persetujuan atas rencana perseroan untuk memperoleh
pinjaman dari pihak ketiga sebesar Rp500 miliar.

Steven menambahkan perseroan saat ini belum memperoleh komitmen pinjaman
darimanapun. "Kami belum memperoleh komitmen pinjaman, rapat ini hanya
meminta persetujuan pemegang saham untuk memberikan corporate guaranty
(jaminan perusahaan)," tegasnya usai RUPSLB di Menara Kebon Sirih,
Jakarta sore ini.

Pemegang saham juga menyetujui rencana Agis untuk membeli 30% saham
Comstar Mobile Pte Ltd senilai Rp530 miliar dan 30% saham PT Erafone
Artha Retailindo senilai Rp10 miliar.

Untuk membeli saham kedua perusahaan tersebut akan menggunakan dana
hasil PUT III senilai Rp700 miliar yang telah diraupnya pada Februari
2008.

Comstar adalah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi handphone
sedangkan Erafone bergerak dibidang perdagangan ritel handphone.

Menurut dia, akuisisi ini dapat meningkatkan kinerja perseroan dimasa
mendatang, tetapi dia tidak dapat menyebutkan proyeksi kinerja perseroan
pasca akuisisi. Dia menambahkan tahun lalu perseroan telah masuk ke
bisnis multimedia. Dengan akuisisi terbaru ini, perseroan akan merambah
bisnis distribusi dan perdagangan handphone.

Agis, lanjut dia, akan menambah merek handphone yang diperdagangkan
kedua perusahaan yang akan diakuisisi tadi yakni merek Nokia, Sony
Ericsson dan Samsung.

Sumber: Bisnis Indonesia

18 September 2008

Pasar Modern Harus Jauhi Pasar Tradisional

Kamis, 18 September 2008 | 10:10 WIB

JAKARTA, KAMIS - Sebentar lagi, para peritel raksasa harus menyingkir
dari muka pedagang tradisional. Ini adalah salah satu poin yang tertuang
dalam aturan teknis pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Kemarin, Departemen Perdagangan (Depdag) kembali menggodok aturan
turunan tersebut. Calon aturan pelaksanaan dari Perpres Pasar Modern ini
dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Sekretaris Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Depdag, Gunaryo
bilang, Permendag bakal terbit sebelum akhir tahun ini. "Salah satu yang
diatur adalah letak pasar modern harus jauh dari pasar tradisional yang
telah ada," kata Gunaryo, Rabu (17/9).

Sayang, Gunaryo masih merahasiakan jarak minimal antara pasar modern
dengan pasar tradisional. Alasannya, pemerintah daerah yang mengatur
masalah jarak tersebut. "Letaknya itu harus mengikuti rencana umum tata
ruang dan wilayah milik pemerintah daerah," bebernya.

Selain soal jarak, Permendag juga memuat ketentuan tentang sistem
zonasi. Yakni, luas usaha pasar modern skala besar tidak boleh kurang
dari 1.200 meter persegi. Peritel modern juga wajib menggandeng usaha
kecil mikro dan menengah (UMKM), serta aturan tentang syarat perdagangan
(trading term). "Ketentuan-ketentuan ini berlaku untuk investasi ritel
baik lokal mau pun asing unaryo

Dia mengakui, banyak pedagang pasar tradisional yang masih khawatir
kendati sudah terbit Perpres Pasar Modern. "Sekarang terbukti di
beberapa daerah banyak pasar tradisional terpinggirkan," ujarnya.

Ini semua gara-gara isi Perpres Pasar Modern belum bisa berjalan. Aturan
ini masih perlu aturan turunan sebagai petunjuk pelaksanaannya. Maka
dari itu, Depdag berjanji segera merilis Permendag.

Pedagang pasar menolak

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran tetap
menolak Perpres Pasar Modern. APPSI berencana mengajukan uji materi atau
judicial review ke Mahkamah Agung, guna membatalkan Perpres Pasar
Modern. "Banyak klausul dalam Perpres yang tidak benar. Seperti
ketentuan soal izin usaha pasar modern berlaku seumur hidup. Sementara
pasar tradisional, setiap 20 tahun harus dikaji kembali. Ini kan tidak
adil," katanya.

Ngadiran bilang, APPSI pernah mengusulkan izin usaha pasar modern dikaji
setiap lima tahun. "Tapi pemerintah tak menerima usul kami,"
ujarnya.(Nurmayanti)


Sumber : KONTAN

10 September 2008

Carrefour Diseret ke KPPU

10 Sep 2008 16:50:00 WIB

Jakarta - Peritel raksasa asal Perancis, Carrefour, dilaporkan ke Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Carrefour diduga mendominasi pasar
ritel di Indonesia terutama setelah mengakuisisi PT Alfa Retalindo Tbk.

Laporan tersebut disampaikan sebuah lembaga riset Partisipasi Indonesia
(PI), Rabu (10/9/2008). PI menduga aktivitas bisnis Carrefour telah
melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Usaha.

"Pelaku usaha yang bergantung pada sektor ini mengkhawatirkan adanya
penyalahgunaan posisi dominan, akibat posisi yang terlampau dominan
dalam pasar. Hal tersebut, bukan saja merugikan peritel, pemasok, dan
warga masyarakat yang bergantung pada sektor ini, tetapi juga merugikan
perekonomian nasional secara umum," ujar Managing Director PI Arie
Ariyanto dalam siaran persnya.

Menurut PI, sebelum mengakuisisi Alfa, Carrefour telah memiliki pangsa
pasar 42,3%. Pangsa pasar ini adalah 23,2% lebih tinggi atau lebih dari
dua kali lebih besar dibandingkan dengan pangsa pasar Hero, yang
merupakan pesaing terdekat Carrefour. Akusisi Alfa pun mendongkrak
pangsa pasar menjadi hampir 50%.

"Bahkan jumlah gerai Carrefour di Indonesia kini sudah melebihi jumlah
gerai di negara asalnya, Perancis. Peningkatan pangsa pasar Carrefour
yang begitu cepat, dikhawatirkan berpengaruh negatif terhadap
persaiangan usaha jika tidak ada equal playing field," tambahnya.

Selain melaporkan ke KPPU atas dugaan persaingan tidak sehat, PI juga
menuntut KPPU untuk membatalkan akuisisi Alfa Retalindo Tbk oleh pihak
Carrefour karena akuisisi tersebut diduga menimbulkan persaingan usaha
tidak sehat.

PI juga mendesak dilakukan amandemen terhadap UU nomor 5 tahun 1999 atau
mendorong percepatan keluarnya PP pemerintah untuk memberikan kewenangan
kepada KPPU, seperti diatur dalam pasal 29 ayat (2) dan 29 Undang-Undang
No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat (UU Anti Monopoli), berupa pemberlakuan pre-notification sebelum
merger atau akuisisi.

Terakhir, PI mendesak pemerintah agar segera merumuskan aturan hukum
yang mengatur prinsip equal playing field dalam bisnis ritel, khususnya
mengenai kesepakatan merger dan akuisisi, trading term, dan bentuk
penyalahgunaan posisi dominan.(lih/ddn)

Sumber: detikcom

Matahari resmikan konsep baru

Matahari resmikan konsep baru

JAKARTA (Bisnis.com): PT Matahari Putra Prima Tbk meresmikan konsep baru
Matahari Department Store yang lebih nyaman untuk meningkatkan pelayanan
kepada pelanggannya.

Gerai pertama yang dibuat dengan konsep baru tersebut dilakukan di
Supermal Karawaci yang diresmikan hari ini. Hadir dalam acara tersebut
jajaran direksi dan manajer toko serta pemasok Matahari Department
Store.

"Sangat membanggakan bagi kami dapat mempersembahkan konsep terbaru
Matahari Department Store bagi pelanggan saat gerai kami memasuki usia
ke-50 tahun," kata Travis Saucer, CEO Matahari Department Store.

Dengan konsep baru, gerai Matahari Department Store menjadi lebih luas,
lebih banyak merek yang dijual ketimbang gerai sebelumnya, dan pelanggan
mendapatkan toko yang lebih nyaman.

Matahari Department Store Supermal Karawaci menyediakan sepatu hingga
250.000 pasang, area kecantikan dengan konsep baru.

Konsep baru Matahari department Store juga akan dikembangkan di gerai
yang ada di Pluit, Jakarta pada November, di Pejaten, Jakarta serta Ratu
Indah, Makassar pada Desember, sedangkan di Mal Tunjungan Plaza Surabaya
pada pertengahn 2009. (tw)

04 September 2008

Kenaikan PPnBM Matikan Produk Lokal

Kamis, 4 September 2008 | 20:59 WIB

JAKARTA, KAMIS - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
Benjamin J Mailool mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pajak
Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (RUU PPN dan
PPnBM) harus benar-benar akomodatif karena berdampak pada sejumlah
sektor perekonomian nasional.

"Contohnya bila tidak akomodatif maka bisa mematikan sejumlah produk
lokal," kata Benjamin usai rapat kerja dengan Panitia Kerja RUU PPN dan
PPnBM di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (4/9).

Menurut dia ada produk lokal yang konsumennya hanya untuk kalangan
tertentu saja dan bila PPnBM produk tersebut dinaikkan akan mahal
mengakibatkan konsumen lebih memilih berbelanja ke Singapura. "Apalagi
karena PPnBM di Singapura lebih rendah dan dengan barang yang sama di
Indonesia lebih mahal," kata dia.

Namun, lanjut Benjamin, kalau PPnBM diturunkan maka Indonesia akan
banjir barang produksi dari luar negeri mengakibatkan harga lebih murah
dan tentu saja bisa kalah bersaing dengan produk lokal. "Tapi di satu
pihak kalau itu dinaikkan membahayakan karena beberapa orang Indonesia
belanja barang mewah itu ke luar negeri," katanya.

Untuk jalan tengahnya, Benjamin meminta perlunya menginventarisir produk
yang perlu dinaikkan dan diturunkan PPnBMnya. "Produk yang yang tak
bersaing dengan produk lokal itu PPnBM-nya lebih baik diturunkan jadi
tidak sampai mematikan produk lokal. Jadi harus ada kategorisasi mana
yang dinaikkan PPnBM-nya dan mana yang tidak perlu," katanya. (Aco)

01 September 2008

Carrefour catat untung US$1,1 miliar

Carrefour catat untung US$1,1 miliar

oleh : Berliana Elisabeth S.

PARIS (Bloomberg): Carrefour SA, peritel terbesar kedua dunia, mencatat kenaikan laba bersih semester I 2008 sebesar 1,2% menjadi 750 juta euro (US$1,1 miliar) melampaui perkiraan analis.

Para analis yang disurvey Bloomberg memperkirakan laba bersih raksasa pasar swalayan ini sebesar 743 juta euro.

Kenaikan untung Carrefour ini ditopang meningkatnya permintaan pasar grosir swalayan di negara berkembang dan melonjaknya penjualan di Prancis.

Chief Executive Officer Carrefour Jose Luis Duran mengatakan penjualan di Prancis, negara asal perusahaan, akan semakin baik pada periode Juli dan Agustus jika dibandingkan penjualan pada kuartal kedua 2008.

Untung Carrefour ini juga ditopang peningkatan pembelian tunai akibat penerapan diskon. Harga saham toko swalayan yang gerainya juga beredar di Indonesia ini meningkat hari ini hingga tertinggi dalam tiga pekan di Paris.

"Laporan keuangan ini menjadi sentimen positif bagi saham Carrefour, bahkan target akhir tahun akan kembali meyakinkan investor," kata Sanford C. Bernstein, analis Christopher Hogbin.

Harga saham Carrefour melonjak 1,73 euro atau 5,1% menjadi 35,43 euro pada pukul 9:03 a.m. di Paris hari ini, sedangkan tahun ini harga sudah terkoreksi 34%. Harga saham Carrefour terkoreksi 2,2% kemarin.

Carrefour juga melaporkan perusahaan berencana memangkas 100 juta euro dari biaya operasional hingga akhir tahun.

Duran pada bulan lalu berjanji untuk menurunkan harga di Prancis untuk mengatasi penurunan penjualan hipermarket di negeri itu.

Pemotongan harga jual juga sudah dilakukan pesaing ketatnya di Prancis yakni Auchan SA dan E.Leclerc, yang nilainya mencapai setengah dari pendapatan Carrefour.

Pada semester I 2008 penjualan naik 8% menjadi 47,1 miliar euro dan meningkat 3,1% pada outlet yang baru dibuka tahun lalu. Pendapatan meningkat 40% di Amerika Latin dan 8,2% di Asia, dan di toko Prancis meningkat 1,5%.

Carrefour akan membuka hipermart di Rusia pada awal 2009 dan toko pertama di Bulgaria tahun ini, kata Duran.
 
 
 
 

Catur Sentosa, Targetkan Pendapatan Rp2,6 T

JAKARTA - PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP), pengelola ritel
supermarket bahan bangunan Mitra10, menargetkan pendapatan usaha 2008
sebesar Rp2,6 triliun.

"Dengan melonjaknya kinerja penjualan CSAP yang berasal dari tiga unit
bisnis strategisnya, perseroan optimistis mampu meraih target pendapatan
sebesar Rp 2,6 triliun pada 2008," ujar Presiden Direktur CSAP Budhyanto
Totong, dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta,
Senin (1/9/2008).

Budhyanto mengatakan, hingga saat ini kontribusi penjualan CSAP ditopang
oleh penjualan bahan-bangunan oleh jaringan Mitra10 (segmen ritel bahan
bangunan) yang mencapai 17 persen kontribusinya di CSAP.

Di samping itu, perseroan juga berencana untuk menggenjot pendapatan
dengan membuka outlet-outlet Mitra10 Superstore secara agresif di
daerah-daerah.

"Hingga akhir 2008, kami akan membuka tujuh outlet Mitra10. Sedangkan di
2009, kami menargetkan untuk membuka 10 outlet di berbagai kota.
Sehingga perusahaan dapat terus memanfaatkan momentum pertumbuhan
tingginya," paparnya.

Adapun, hingga akhir tahun ini, CSAP melalui Mitra10-nya akan membuka
tiga gerai lagi, yaitu di Gading Serpong, Medan dan Denpasar.