Selasa, 22/01/2008 13:20 WIB
4 Pemda batasi ekspansi pasar modern berjaringan
oleh : Moh. Fatkhul Maskur
JAKARTA: DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengungkapkan empat pemerintah kabupaten/ kota berkomitmen untuk mengendalikan ekspansi gurita pasar modern, termasuk minimarket.
Sekretaris Jenderl DPP APPSI Ngadiran mengatakan keempat pemerintah daerah tersebut adalah pemerintah kabupaten Kawarang, Bantul, Sleman dan Sragen.
“Kawarang sudah mengeluarkan perda, menyetop minimarket. Kami sudah bertemu dengan Bupati Karawang, dan kami sampaikan terima kasih untuk peduli para pedagang kecil,” ujar Ngadiran.
Menurut Ngadiran, salah satu pembatasan ekspansi minimarket ialah kepadatan toko modern berjaringan di Kawarang yang sudah cukup menggurita. Dari 25 kecamatan terdapat 92 minimarket Alfamart dan Indomaret.
Namun, pemerintah setempat tetap mengizinkan modernisasi toko warga masyarakat yang sebelumnya sudah berdiri, tanpa kaitan dengan jaringan minimarket. “Karena itu tidak menggurita,” ujar Ngadiran.
Sementara itu, pemerintah kabupaten Bantul berkomitmen untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin pasar modern baru, dan kabupaten Sragen akan mengendalikan secara ketat perizinan minimarket.
Menurut dia, Sleman juga termasuk kabupaten yang agak berpihak kepada pedagang kecil karena akan mengendalikan ekspansi jaringan pasar modern. “Kami sudah sampaikan kepada para bupati dan walikota agar punya hati nurani. Jangan berpandangan kalau belum ada pasar modern daerah itu belum maju,” ujarnya. (dj)
bisnis.com